Kamis, 16 April 2020

Ciuman di Tempat Umum Saat Pandemi Corona, Pasangan Ini Ditangkap Polisi


Ciuman di Tempat Umum Saat Pandemi Corona, Pasangan Ini Ditangkap Polisi

Sahabat Casino - Penerapan social distancing saat pandemi virus Corona dilaksanakan begitu ketat di Singapura. Pasangan ini saja sampai kena denda.
Singapura memang menutup beberapa tempat publik untuk mencegah penyebaran Corona. Sehingga tak ada kesempatan bagi warga untuk berkumpul di satu tempat

Bukannya menaati peraturan yang sedang diterapkan, pasangan tersebut malah nongkrong di bangku publik yang sudah ditutup dengan pita pembatas. Tepatnya, di Upper Boon Keng Road, blok 8A.

Malah, mereka bukan cuma nongkrong. Mereka asyik bermesraan dan ciuman. Melihat ini, warga sekitar pun merekam aksi mereka dan melaporkannya ke polisi.

Polisi mendatangi pasangan tersebut dan mengatakan bahwa mereka tidak seharusnya berada di sana. Mereka pun didenda karena melanggar aturan jaga jarak di tengah pandemi Corona.

Masing-masing dari pemuda tersebut didenda sebanyak USD 300 atau sekitar Rp 4,7 juta. Mereka juga diingatkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak berkeliaran selama pandemi Corona.

Singapura memang sangat ketat dalam melaksanakan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Hingga saat ini, Singapura telah mengonfirmasi 3.699 kasus Corona. Agen Judi Bola Online

DAFTARKAN DIRI ANDA SEKARANG JUGA
BANYAK PERMAINAN DAN PROMO HOT KAMI YANG MENUNGGU ANDA

Contact Resmi Kami
WA : +855889277513
LINE : sahabatcasino
TELEGRAM : @sahabatcasino

Link Alternatif Kami



Alt/Text Gambar

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More